UMK DIY Naik 7,60-7,90 Persen

Yogyakarta, Damirich Group — UMK DIY Naik 7,60-7,90 Persen. Pemerintah Kota Daerah DIY telah secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY tahun 2023, Rabu (07/12) siang. Kisaran persentase kenaikannya antara 7,60 hingga 7,90 persen. Seperti tahun sebelumnya, Kota Yogyakarta…







