UMK DIY Naik 7,60-7,90 Persen

UMK DIY Naik 7,60-7,90 Persen

Yogyakarta, Damirich Group — UMK DIY Naik 7,60-7,90 Persen. Pemerintah Kota  Daerah DIY telah secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY tahun 2023, Rabu (07/12) siang. Kisaran persentase kenaikannya antara 7,60 hingga 7,90 persen. Seperti tahun sebelumnya, Kota Yogyakarta merupakan wilayah yang memiliki UMK 2023 tertinggi yakni Rp2.324.775,51 atau naik 7,93% sebesar Rp 170.806 dibandingkan UMK 2022. 

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, mengatakan penetapan UMK 2023 telah melewati rangkaian proses sesuai peraturan. Perwakilan perusahaan dan serikat pekerja menyepakati nominal itu sebagai jalan tengah yang sesuai dengan kondisi ekonomi Jogja di masa sekarang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Aji menyebut UMK Tahun 2023 tersebut akan mulai berlaku per 1 Januari 2023. UMK ini berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Lebih dari satu tahun mestinya sudah ada struktur pengupahan yang mestinya sudah di atas UMK.

Ketentuan penetapan UMK tersebut, telah disetujui Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota sehingga selanjutnya bupati/walikota memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY.  Untuk di DIY semua UMK nilainya lebih tinggi dari UMP jadi tidak perlu ada penyesuaian terhadap nilai di UMP karena tidak boleh di bawah UMP. 

Aji menambahkan bahwa penghitungan kenaikan upah ini adalah akumulasi dari kenaikan upah kabupaten/kota tahun kemarin ditambah nilai inflasi provinsi sebesar 6,81. Selanjutnya ditambah hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dengan alpa dengan pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten. Dari hasil sidang dewan pengupahan diambil angka alfanya yaitu semua kabupaten/kota menggunakan 0,2. 

Meski demikian, khusus wilayah Kota Yogyakarta, besaran alfa yang digunakan 0,22. “Negosiasi pertimbangannya adalah seperti apa peran tenaga kerjanya dan bagaimana tenaga kerja memberi sumbangsih dalam pertumbuhan ekonomi, itu yang jadi bahan pertimbangan. Karena di dewan ada perwakilan dari pekerja pengusaha dan akademisi yang membantu menghitungkan secara teori,” katanya. 

Setelah UMK ditetapkan, Aji menegaskan bahwa setiap pengusaha selanjutnya wajib menyusun dan menerapkan struktur skala upah di perusahaan. “Sehingga bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu tahun atau lebih maka tentu ada kenaikan gaji pada setiap tahun atau tengah tahun atau sesuai aturan dari masing masing perusahaan itu,” terang mantan Kadispora DIY ini. 

Ia pun menekankan tak ada proses penangguhan bagi perusahaan, kebijakan UMK 2023 ini bersifat mutlak. “Tidak ada (penangguhan), jadi sekarang UMK harus dilaksanakan semua. Tidak ada penangguhan dan tidak ada pengunduran waktu pemberlakuan. Aparat kabupaten/kota akan melakukan pengawasan nanti kalau ada yang melanggar tentu akan dikenai sanksi. Setiap hari posko aduan dibuka di masing masing dinas karena dinas punya tenaga fungsional pengawas,” tutupnya.

Menurut analisis kami, dampak dari naiknya UMK DIY ini menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat. Sisi positif  dari kenaikan upah minimum tentunya adalah meningkatnya jumlah p enghasilan. Dengan adanya kenaikan penghasilan ini, tentunya akan diikuti dengan berbagai fenomena berikutnya. Dari mulai peningkatan daya beli di masyarakat serta munculnya berbagai macam usaha atau bisnis baru.

 

Nah menurut Rich People, apakah berita tentang kenaikan UMK Jogja dari 2,1 Juta menjadi 4,2Juta di 2023 apakah ini Good News atau Bad News buat Rich People. Silahkan diskusi di kolom komentar ya? dan Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.id, GRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia

Klik Link Keren Dibawah Ini

Official Website

Official Link

 

Rich People silahkan cek untuk artikel terpilih kami yang lainnya!

Blog Pilihan Terbaik Damirich

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WordPress Lightbox