TikTok Shop membuat kembali gebrakan dengan kehadirannya di platform media sosial TikTok, diperkuat oleh kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan investasi senilai US$1,5 miliar. Namun, kendati TikTok Shop kembali, ada catatan mengenai kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kemitraan Strategis dan Investasi Besar
- TikTok Shop muncul kembali setelah GoTo dan TikTok menjalin kemitraan strategis dengan nilai investasi sebesar US$1,5 miliar.
- TikTok Shop tetap berada dalam lingkungan media sosial TikTok, memungkinkan transaksi dilakukan pada aplikasi yang sama.
Pelanggaran Aturan dan Tanggapan Pemerintah
- Aturan terbaru menyatakan bahwa sosial media tidak boleh menjadi e-commerce dalam satu aplikasi, seiring dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan bahwa TikTok Shop harus menyesuaikan aplikasinya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga artikel : Visi Menuju Kemajuan Ekonomi Indonesia
Tantangan TikTok Shop dan Waktu Penyesuaian
- Isy Karim mengungkapkan bahwa saat ini TikTok Shop belum memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan e-commerce.
- Pemerintah memberikan waktu 3-4 bulan untuk masa percobaan TikTok Shop, mempertimbangkan tingginya tingkat teknologi dan penyesuaian yang diperlukan.
Dukungan Tokopedia dan Pembatasan Aturan
- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Tokopedia akan berperan sebagai e-commerce yang bekerja sama dengan TikTok Shop.
- Aturan dalam Permendag 31 Tahun 2023 memisahkan definisi media sosial dan e-commerce, menekankan perizinan yang diperlukan bagi pelaku usaha dalam dan luar negeri yang ingin membuka di Indonesia.
Baca juga artikel : kembalinya Tiktok Shop di Indonesia
Kesimpulan:
TikTok Shop kembali ke dunia e-commerce Indonesia dengan dukungan dari Tokopedia, tetapi harus menghadapi tantangan aturan pemerintah. Dalam waktu 3-4 bulan, TikTok Shop diharapkan dapat mematuhi regulasi, mendapatkan izin sebagai penyelenggara e-commerce, dan berhasil memadukan media sosial dengan dunia bisnis online. Keberhasilan TikTok Shop dalam menanggapi hambatan regulasi ini akan berdampak pada perkembangan industri e-commerce di Indonesia.
Nah, menurut Rich People bagaimana Aturan Pemerintah saat ini yang terbaru untuk Tiktok Shop? Silakan berdiskusi di kolom komentar ya! dan Jika Rich People iwngin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.id , GRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia.
Klik link dibawah ini!