Pemerintah Siapkan Pajak Polusi untuk Solusi Udara Bersih di Jakarta
Jakarta sebagai kota megapolitan di wilayah Asia Tenggara, dan menjadi pusat berbagai aktivitas baik ekonomi, sosial, maupun budaya. Namun seiring dengan kemajuan tersebut, permasalahan lingkungan terutama polusi udara telah menjadi permasalahan serius setelah permasalahan banjir dan kemacetan yang menimpa masyarakat setiap harinya.
Pemerintah sedang berupaya keras untuk mencari solusinya untuk mengatasi permasalahan polusi yang tidak ada habisnya di Jakarta. Dikutip dari CNNIndonesia.com, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah tengah merencakan pajak polusi lingkungan atau pajak polusi untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta yang kian memburuk selama beberapa waktu terakhir.
Baca juga artikel : Pemerintah Siapkan ‘Pajak Polusi’ Demi Kerek Kualitas Udara Jakarta
Kualitas Udara yang Kian Mengkhawatirkan
Selama beberapa tahun terakhir, Jakarta telah menghadapi masalah serius terkait kualitas udara yang menurun. Tingginya tingkat emisi gas buang dari kendaraan bermotor, pabrik, dan berbagai sumber lainnya telah menyebabkan peningkatan kadar partikulat dan bahan kimia berbahaya di udara. Akibatnya, penduduk Jakarta terpapar risiko kesehatan yang lebih tinggi, termasuk gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian dini.
Setiap hari langit Jakarta terlihat dan keruh. Dikutip dari IQAir Per tanggal 24 Agustus 2023 pada pukul 15:02 WIB Wilayah Jakarta menduduki peringkat ke empat dengan kota besar paling berpolusi di dunia, dengan AQ US 137, di bawah Kota Baghdad di Irak yang berada di peringkat ketiga dengan AQ US 152. Dengan Indikator tersebut wilayah Jakarta dapay dikatakan tidak sehat bagi kelompok sensitif/kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Pekatnya polusi juga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Baca juga artikel : Penyelewengan Pajak di Indonesia
Langkah dan Upaya Pemerintah
Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, pemerintah telah mengambil langkah dengan merencanakan pemberlakuan pajak polusi. Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, pemerintah sedang menggodok pajak pencemaran lingkungan dan sudah disiapkan secara teknis pengenaan pajak pencemaran lingkungan. Saat ini, kata Siti formulasi terkait polusi pajak masih disiapkan oleh Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) dan pihak Kementerian LHK. Selain itu, penerapan pajak ini nantinya juga memerlukan sosialisasi kepada masyarakat, karena cakupan pajak yang angkanya juga tidak terlalu besar.
Baca juga artikel : Penerapan Pajak Lingkungan di Berbagai Negara
Dampak positif yang diharapkan
Dengan pemberlakuan pajak polusi tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif. Selain untuk mengurangi emisi atau polutan berbahaya, pajak ini tentunya juga dapat menghasilkan pendapatan untuk pemerintah, yang harapannya dapat digunakan dan dialokasikan untuk proyek-proyek lingkungan maupun infrastruktur, seperti peningkatan transportasi umum, pengelolaan limbah, penghijauan, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Penerapan kebijakan pajak ini tentunya akan mendapat tantangan dan tantangan. Berkaitan dengan penentuan tarif yang adil dan aspek sosial tentunya perlu diperhartikan. Pentingnya keterlibatan bersama dalam upaya penganggulangan ini. Pemerintah dituntut untuk bisa terbuka dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat untuk tujuan dan manfaat kebijakan pajak ini. Pemberlakuan peraturan pajak dan peraturan lain yang berkaitan dengan mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta ini adalah langkah penting untuk menuju masa depan yang lebih baik.
Baca juga artikel : Trik Cerdas Menginvestasikan Gaji Pas-Pasan
Nah, menurut Rich People apakah artikel terkait solusi pajak untuk penanganan polusi di Jakarta berpengaruh terhadap kalian? Silakan bertanya di kolom komentar ya! dan Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.id , GRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia.