Kenaikan PPN 12% sebagai Langkah Berkelanjutan
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% dan 12% yang diberlakukan pada April 2022 dan April 2023 telah menuai berbagai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai berbagai program pembangunan…