Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% dan 12% yang diberlakukan pada April 2022 dan April 2023 telah menuai berbagai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Di sisi lain, kenaikan PPN dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap daya beli mereka.
Namun, penting untuk melihat kebijakan ini dalam konteks
yang lebih luas, yaitu menuju sistem perpajakan yang lebih berkelanjutan dan adil. Berikut beberapa argumen yang mendukung kenaikan PPN 12% sebagai langkah berkelanjutan:
1. Memperkuat Ketahanan Fiskal:
- Kenaikan PPN 11% dan 12% diproyeksikan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Hal ini membantu memperkuat ketahanan fiskal negara, sehingga pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam membiayai program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
- Peningkatan penerimaan pajak juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi defisit anggaran negara, yang jika dibiarkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi.
2. Meningkatkan Keadilan Pajak:
- Sistem perpajakan yang adil menuntut kontribusi yang proporsional dari semua pihak. Kenaikan PPN 11% dan 12% menyasar konsumsi barang dan jasa, yang umumnya dinikmati oleh masyarakat dengan kemampuan finansial yang lebih baik.
- Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin, sehingga menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan merata.
3. Mendukung Pemulihan Ekonomi:
- Penerimaan negara yang meningkat dari kenaikan PPN dapat digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Pemerintah dapat mendanai program-program stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
- Kenaikan PPN 11% dan 12% diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik dan meningkatkan daya saing produk lokal.
4. Mendorong Konsumsi Barang dan Jasa yang Lebih Ramah Lingkungan:
- Kenaikan PPN 11% dan 12% dapat mendorong konsumen untuk memilih barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan. Hal ini karena barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan umumnya memiliki harga yang lebih tinggi.
- Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
5. Memperkuat Peran Pemerintah dalam Menyediakan Barang dan Jasa Publik:
- Peningkatan penerimaan negara dari kenaikan PPN 11% dan 12% memungkinkan pemerintah untuk menyediakan lebih banyak barang dan jasa publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
- Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
Langkah Pendukung:
- Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan pendamping untuk memitigasi dampak negatif dari kenaikan PPN 11% dan 12%, seperti:
- Bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
- Insentif pajak bagi pelaku usaha yang terdampak.
- Pengawasan terhadap harga barang dan jasa untuk mencegah penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar.
- Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan bagaimana mengelola keuangan dengan bijak.
Kenaikan PPN 11% dan 12% merupakan langkah yang diperlukan untuk mencapai sistem perpajakan yang lebih berkelanjutan dan adil. Kebijakan ini memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara, mendorong konsumsi domestik, dan menciptakan lapangan kerja.
Namun, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi dampak negatif dan memaksimalkan manfaatnya.
Baca juga artikel lainnya : Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Korelasi Peraturannya
Nah, menurut Rich People mengenai Peraturan terbaru mengenai Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari pemerintah ini, apakah membantu kita untuk masa depan atau merugikan? Silakan berdiskusi di kolom komentar ya! dan Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.id , GRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia.
Klik link dibawah ini!