Yogyakarta – Pada 20 Mei 2024, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan akuntabilitas Tapera dalam pengelolaan dana tersebut. Namun, seperti kebijakan lainnya, PP ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan para ahli. Berikut beberapa dalil pro dan kontra terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Pro :
1. Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana.
Peraturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana Tapera. Dengan memisahkan sumber pendanaan antara dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana Tapera, pengelolaan dana menjadi lebih transparan dan terstruktur.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
BP Tapera berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pengawasan langsung dari Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan memastikan dana peserta dikelola dengan baik dan dilaporkan secara transparan.
3. Manfaat Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
PP ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berpendapatan rendah yang belum memiliki rumah. Dengan program ini, masyarakat dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang dan suku bunga tetap di bawah pasar.
4. Penyempurnaan Regulasi
Perubahan ini merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya yang diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan pengelolaan dana di kemudian hari. Dengan adanya aturan baru tersebut, diharapkan pengelolaan Tapera menjadi lebih baik dan tepat sasaran.
Baca juga artikel: Program Tapera dan Peraturan Pemerintah.
Kontra :
1. Tambahan Beban Administrasi
Beberapa pihak khawatir perubahan ini akan menambah beban administrasi pemerintah dan BP Tapera. Penyiapan dan pemisahan sumber pendanaan yang lebih rumit mungkin memerlukan sumber daya tambahan dan waktu untuk melaksanakannya.
2. Ketidakpastian Manfaat bagi Peserta
Meskipun program ini menjanjikan manfaat bagi peserta, namun terdapat kekhawatiran apakah manfaat tersebut benar-benar dapat direalisasikan. Masih terdapat kekhawatiran mengenai pengelolaan dana dan apakah peserta dapat menerima simpanan pokok dan hasil pupuk tepat waktu.
3. Hambatan Sosialisasi dan Implementasi
Sosialisasi mengenai perubahan peraturan ini mungkin belum merata ke seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil, mungkin masih belum memahami sepenuhnya bagaimana memanfaatkan program pemerintah ini dengan baik.
4. Risiko Penyalahgunaan Dana
Meski diawasi oleh berbagai lembaga, namun risiko penyalahgunaan dana masih menjadi perhatian. Transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga dengan ketat untuk menghindari potensi korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Kesimpulan
PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera membawa berbagai perubahan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut. Namun tantangan dalam implementasi dan pemantauan masih ada. Diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, BP Tapera dan masyarakat untuk memastikan tujuan perubahan peraturan ini dapat tercapai secara maksimal.
Lantas, menurut Rich People, Apa Pro dan Kontra TAPERA dari Pemerintah? Silakan berdiskusi di kolom komentar ya! dan jika Rich People ingin berbagi lebih banyak hal, jangan sungkan untuk berkonsultasi di damirich.id , GRATIS bagi anda yang menginginkan solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung saja klik link yang sudah disediakan.
Klik tautan di bawah ini!