Kenapa Penting Mendaftarkan Diri dan Melaporkan Usaha?

KEWAJIBAN MENDAFTARKAN DIRI DAN MELAPORKAN USAHA

A. Mendaftarkan diri dan melaporkan usaha Anda sangat penting karena :

  1. Legalitas – Mendaftarkan diri dan melaporkan usaha memberikan Anda status legal sebagai pengusaha yang sah. Ini penting karena Anda dapat mencegah segala jenis pelanggaran hukum dan menghindari tuntutan hukum di masa mendatang.
  2. Akses Pembiayaan – Anda akan membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis. Lebih mudah untuk memperoleh pembiayaan jika Anda telah benar-benar mendaftarkan bisnis sesuai ketentuan.
  3. Perluasan Usaha – Ketika Anda mendaftarkan bisnis, Anda akan diberikan nomor identitas usaha (NIB). Nomor ini penting untuk memperluas usaha  dalam bentuk cabang baru, mengajukan izin, dan menawarkan kerjasama pada perusahaan besar.
  4. Pajak – Ketika Anda mendaftarkan bisnis, Anda akan diberikan nomor pajak. Untuk menjalankan bisnis secara legal, Anda harus bayar pajak yang tepat dan memberikan laporan keuangan secara rutin.

B. NPWP dan Fungsi NPWP

“NPWP merupakan nomor identitas yang digunakan Wajib Pajak dalam administrasi pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban  perpajakan.”

“Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak.”

C. Kewajiban Mendaftarkan Diri Bagi Wanita Kawin & Anak Belum Dewasa

  1. Menggunakan NPWP suami jika:
    • Menghendaki penggabungan pelaksanaan perpajakan
      (NPWP dihapuskan)
    • Suami meninggal dan meninggalkan warisan yang belum terbagi
  2. Menggunakan NPWP sendiri jika:
    • Hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim
    • Melakukan pemisahan penghasilan dan harta secara tertulis
    • Menghendaki pemisahan pelaksanaan kewajiban perpajakan
      tanpa keputusan hakim/tidak terdapat pemisahan penghasilan & harta
    • Bercerai
    • Menikah setelah suami meninggal dan meninggalkan warisan yang belum terbagi
    • Warisan telah selesai dibagi
  3. Menggunakan NPWP Orang Tua
    • Termasuk ketika orang tua meninggalkan warisan yang belum terbagi
      sampai dengan warisan telah terbagi

“Wanita kawin dan anak yang belum dewasa dapat mengajukan permintaan pencetakan kartu NPWP dengan menggunakan NPWP dan mencantumkan namanya sendiri.”

Baca juga artikel :  Pendaftaran NPWP 

D. Tempat Mendaftarkan Diri dan Melaporkan Kegiatan Usaha dengan Memenuhi Persyaratan Subjektif dan Objektif

  1. Wajib Pajak
    • orang pribadi
    • warisan belum terbagi
    • badan
    • instansi pemerintah
  2. Wajib Mendaftarkan Diri

KPP (Kantor Pelayanan Pajak) atau KP2KP (Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak.

E. Jangka Waktu Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP

1.Orang Pribadi

  • akhir bulan berikutnya setelah penghasilan WP => PTKP
  • satu bulan setelah kegiatan usaha atau pekerjaan bebas mulai dilakukan

2.Badan

  • paling lama 1 (satu) bulan setelah saat pendirian

3.Instansi Pemerintah

  • paling lama sebelum melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak.

Dari ketiganya pengukuhan PKP paling lama akhir bulan berikutnya setelah bulan saat jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi batasan pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan oleh Menteri keuangan.

Baca juga artikel: Bayar Pajak Online, Emang Bisa?

Kesimpulan:

Dengan mendaftarkan diri dan melaporkan usaha Anda secara teratur, Anda dapat menjamin keberlangsungan bisnis dan memperoleh berbagai manfaat seperti yang disebutkan di atas.

Nah, menurut Rich People Bagaimana pendaftaran diri dan pelaporan usaha?  Silahkan diskusi di kolom komentar ya! dan Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.idGRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia.

Klik Link Keren Dibawah Ini

→ Official Website

→ Official Link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WordPress Lightbox