Kenaikan PPN 2025: Antara Beban Baru dan Harapan Peningkatan Penerimaan Negara

dari Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Kenaikan PPN 2025: Antara Beban Baru dan Harapan Peningkatan Penerimaan Negara

Pengertian PPN
PPN adalah pajak yang dikenakan atas nilai tambah dari suatu Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dipungut pada saat terjadi penyerahan BKP dan/atau JKP tersebut.

Landasan Hukum Kenaikan PPN 12 % di 2025:

didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU HPP memberikan mandat kepada pemerintah untuk menaikkan tarif PPN secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.

Dampak Kenaikan PPN 2025:

Kenaikan PPN 2025 diprediksi akan membawa dampak positif dan negatif, antara lain:

Dampak Positif:

  1. Meningkatkan Penerimaan Negara: Diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.
  2. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Kenaikan PPN juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.

Dampak Negatif:

  1. Meningkatkan Inflasi: Kenaikan dari PPN dapat mendorong harga barang dan jasa menjadi tinggi, yang berakibat pada peningkatan inflasi. Hal ini dapat membebani masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.
  2. Menekan Daya Beli Masyarakat: Inflasi yang meningkat dapat menekan daya beli masyarakat, sehingga mereka memiliki kemampuan yang lebih rendah untuk membeli barang dan jasa.
  3. Memperlambat Pertumbuhan Ekonomi: Menurunnya daya beli masyarakat dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi

 

Baca juga artikel lainnya :  Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Korelasi Peraturannya

 

Upaya Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 2025:

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif kenaikan PPN 2025, seperti:

  1. Memberikan Bantuan Sosial dan Subsidi: Pemerintah perlu memberikan bantuan sosial dan subsidi kepada masyarakat miskin dan rentan untuk membantu mereka mengatasi inflasi.
  2. Mendorong Pelaku Usaha untuk Menjaga Efisiensi: Pemerintah perlu mendorong pelaku usaha untuk menjaga efisiensi dan tidak menaikkan harga secara berlebihan.
  3. Meningkatkan Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang kenaikan PPN dan manfaatnya bagi negara.

Kesimpulan:

Kenaikan PPN 2025 memiliki dampak positif dan negatif. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatifnya. Dengan regulasi yang tepat dan upaya mitigasi yang efektif, diharapkan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Nah, menurut Rich People mengenai Peraturan terbaru mengenai Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari pemerintah ini, apakah membantu kita untuk masa depan atau merugikan? Silakan berdiskusi di kolom komentar ya! dan Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di  damirich.id ,  GRATIS  buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia.

Klik link dibawah ini!

Situs Resmi

Tautan Resmi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WordPress Lightbox