Equity Crowdfunding : Apa bisa bangun usaha tanpa utang?

Equity crowdfunding adalah salah satu alternatif untuk mengumpulkan dana untuk usaha tanpa menggunakan utang. Dalam sistem ini, investor membeli saham atau bagian kepemilikan atas perusahaan yang mereka dukung, dan mendapatkan imbalan dalam bentuk saham atau dividend. Sistem equity crowdfunding juga sudah mendapatkan izin dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan Nomor 37/POJK.O4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.

Crowdfunding dibagi dalam 4 jenis yaitu:

Donation Based

Sesuai namanya, para pendonor yang menyetorkan modalnya tidak mendapat imbalan apapun dari proyek yang diajukan. Biasanya pada donation based, crowdfunding memang diperuntukkan untuk proyek-proyek yang bersifat non-profit seperti membangun panti asuhan, sekolah.

Reward Based

Mereka yang mengajukan proposal biasanya akan menawarkan imbalan berupa hadiah (barang/jasa/hak) tetapi bukan memberikan bagi hasil dari keuntungan yang didapat dari proyek tersebut. Contohnya: industri kreatif games.

Debt Based

Calon debitur akan mengajukan proposalnya dan para donatur atau kreditur akan menyetorkan modal yang dianggap sebagai pinjaman dengan imbal balik berupa bunga.

Equity Based

Konsepnya sama seperti saham, dimana uang yang disetorkan akan menjadi ekuitas atau bagian kepemilikan atas perusahaan dengan imbalan dividen.

Baca juga : “Telkom Group Hadirkan Indibiz Finance

Lalu gimana cara kerjanya?
  1. Pengajuan Proposal, perusahaan yang membutuhkan dana memilih platform equity crowdfunding yang sesuai untuk pengajuan proposal proyek. Proposal akan dievaluasi untuk dinilai kelayakannya.
  2. Penawaran Investasi, setelah proposal disetujui, perusahaan akan mengumumkan investasi mereka di platform crowdfunding.
  3. Investasi, investor yang tertarik akan investasi melalui platform. Setiap investasi punya batas minimun dan maksimun yang ditetapkan perusahaan.
  4. Pendanaan Tercapai, setelah dana mencapai target dalam jangka waktu tertentu, platform yang mengelola dana akan memberikannya kepada perusahaan.
  5. Kepemilikan dan Imbalan, investor yang terlibat akan menerima hak kepemilikan saham sesuai dengan nilai investasinya. Investor akan mendapat keuntungan dari kepemilikan saham dan laba dari keuntungan proyek tersebut.

Equity crowdfunding memiliki beberapa keuntungan, seperti aksesibilitas secara online, kemudahan dalam mendapatkan modal tanpa harus menyediakan jaminan, dan memungkinkan pemilik bisnis untuk memilih sistem pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan pemilik bisnis. Namun, seperti dalam setiap investasi, ada risiko yang harus dipertimbangkan, seperti risiko gagal usaha dan risiko investasi.

Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.idGRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia

Klik tautan dibawah ini !

Situs Resmi

Tautan Resmi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WordPress Lightbox