Ada Apa dengan PPN di Tahun 2025? Kenapa Pemerintah Menaikkan PPN menjadi 12% di Tahun 2025

PPN di Tahun 2025 Mengalami Kenaikan Menjadi 12%?

Kementrian keuangan (Kemenkeu) akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai di tahun 2025 dengan kenaikan 1% menjadi 12%. Hal tersebut dilakukan karena melihat dan mempertimbangkan kondisi ekonomi di indonesia yang semakin membaik. Pemerintah juga ingin kenaikan PPN ini ditetapkan secara adil juga memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak dan apabila kenaikan tarif ini terjadi pemerintah akan yakin penerimaan negara dari pajak juga akan optimal.

Pajak merupakan pendapatan nasional terbesar. Hampir 80 persen penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak. Penerimaan negara yang kuat dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat dalam membiayai pembangunan menuju Indonesia maju. Kenaikan tarif ini tentu akan berdampak terhadap konsumsi, ketenagakerjaan, dan barang yang dijual. Dampak yang utama ketika PPN mengalami kenaikan adalah ketika masyarakat membeli barang akan menjadi lebih mahal. Oleh sebab itu, barang yang dijual akan menurun dan para produsen akan menyesuaikannya, pada akhirnya para produsen akan mengalami penurunan pendapatan. Sehingga dampak ekonominya secara umum menjadi negatif.

Alasan pemerintah menaikkan PPN di tahun 2025 :

Menteri Keuangan sri mulyani menjelaskan bahwa alasan utama dinaikannya tarif PPN 12 persen yaitu menambah pemasukan penerimaan negara guna memperbaiki kondisi APBN yang secara berturut-turut mengalami defisit selama pandemi. Agar kondisi APBN bisa pulih dan surplus kembali dibutuhkan terobosan baru yang dapat memulihkannya. PPN dipilih pemerintah sebagai space yang tepat untuk pemulihan APBN karena tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain. Jika melihat tarif PPN negara-negara anggota G20 rata-rata tarif PPN di negara tersebut sebesar 15–15,5 persen.

Baca Juga : Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Perlu Pertimbangkan Tingkat Kepatuhan

Dampak yang akan mungkin terjadi bila PPN mengalami kenaikkan :

      1. Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN bisa menyebabkan inflasi karena harga barang dan jasa akan naik akibat adanya beban pajak yang lebih tinggi. Namun, dampak ini dapat diantisipasi jika pemerintah mengelola kebijakan tersebut dengan bijak.
  1. Kenaikan PPN dapat menurunkan daya beli masyarakat karena harga barang dan jasa yang lebih tinggi dari sebelumnya. Masyarakat mungkin akan mengurangi konsumsi mereka atau beralih ke barang dan jasa yang lebih murah.
  2. Dengan kenaikan PPN, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan kemungkinan mendanai program pemerintah. Jika pendapatan negara meningkat, pemerintah mungkin memiliki lebih banyak sumber daya untuk membiayai proyek pembangunan dan pelayanan publik.
  3. Dengan adanya kenaikan PPN, pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
  4. Jika pemerintah mempunyai masalah defisit anggaran, kenaikan PPN dapat membantu menyelesaikan masalah ini dengan meningkatkan pendapatan tanpa memotong pengeluaran secara signifikan

Baca juga artikel yang lainnya dari kami : Trik Cerdas Menginvestasikan Gaji Pas-Pasan: Bangun Masa Depan Keuangan Anda

Nah, menurut Rich People apakah kalian setuju dengan peraturan Menteri Keuangan dengan menaikkan PPN menjadi 12%?  Silahkan diskusi di kolom komentar ya! dan Jika Rich People ingin sharing hal lebih banyak jangan ragu untuk berkonsultasi di damirich.idGRATIS buat kamu yang kepo pengen solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung klik link yang tersedia.

Klink link dibawah ini!

Official Website

Official Link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WordPress Lightbox