Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yaitu mencapai penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun. Target ini mencerminkan peningkatan sekitar 10,07% dari target tahun 2024 yang sebesar Rp1.988,8 triliun. Kenaikan ini sangat penting untuk mendukung stabilitas fiskal dan pembangunan ekonomi di tengah tantangan ekonomi global.
Rincian Target Penerimaan
Penerimaan pajak 2025 dibagi dalam beberapa kategori utama:
- Pajak Penghasilan (PPh): Diharapkan menyumbang Rp1.209,3 triliun, dengan PPh migas sebesar Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas mencapai Rp1.146,4 triliun.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM): Ditargetkan menghasilkan Rp945,1 triliun.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Direncanakan menyumbang Rp27,1 triliun.
Baca artikel lainnya : Isu Pembentukan Badan Penerimaan Negara: Mengapa Penting dan Apa Dampaknya?
Strategi Pencapaian Target
Untuk mencapai target ini, pemerintah telah merumuskan beberapa strategi kunci:
- Implementasi Core Tax System (CTAS): Sistem perpajakan yang diperbarui ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak melalui teknologi yang lebih baik. Pemerintah mengalokasikan Rp549,39 miliar untuk mendukung implementasi CTAS.
- Peningkatan Pengawasan Wajib Pajak: Pemerintah akan fokus pada pengawasan wajib pajak strategis dan menggunakan pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor-sektor strategis.
- Kolaborasi Antar-Lembaga: Peningkatan kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk lembaga internasional, akan dilakukan melalui joint audit, joint investigation, dan joint intelligence untuk memaksimalkan penerimaan.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun pemerintah optimis, ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi, seperti fluktuasi harga komoditas global dan ketidakpastian ekonomi internasional. Hal ini dapat mempengaruhi penerimaan dari sektor tertentu, terutama pajak penghasilan dari industri migas. Selain itu, penyesuaian kebijakan perpajakan terhadap dinamika global juga diperlukan untuk menjaga daya saing Indonesia.
Kesimpulan
Target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada tahun 2025 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperkuat keuangan negara dan mendukung pembangunan nasional. Dengan strategi yang terukur seperti implementasi Core Tax System, peningkatan pengawasan, serta kolaborasi yang lebih erat antar-lembaga, pemerintah optimis dapat mencapai target tersebut. Meskipun demikian, tantangan eksternal seperti harga komoditas dan kondisi ekonomi global perlu diperhatikan agar stabilitas penerimaan pajak dapat terjaga.
Jika Rich People ingin berbagi lebih banyak hal, jangan sungkan untuk berkonsultasi di damirich.id , GRATIS bagi anda yang menginginkan solusi praktis tanpa ribet. Yuk langsung saja klik link yang sudah disediakan.
Klik tautan di bawah ini!